Setelah Pemerintah Kabupaten Pati menerapkan kebijakan pemakaian pakaian adat jawa setiap hari jumat pertama setiap bulannya, kini melalui Surat Bupati Pati Nomor 061/391 tanggal 12 Pebruari 2020, Pemerintah Kabupaten Pati menerapkan kebijakan pemakaian bahasa jawa pada pelaksanaan apel dan jam kerja.
“DHUMATENG PANGARSA APEL, KARTI SAMPEKA...TANDYA!!! Teriak Komandan apel pagi di Kecamatan Batangan, Teguh Suyanto, SE selaku Kasi Pemerintahan pada pelaksanaan apel pagi pada jumat, 6 Maret 2020 jam 07.15 WIB di halaman Kantor Kecamatan Batangan. Apel pagi yang dipimpin langsung oleh Camat Batangan, Bapak Subono, SH, MM tersebut diikuti oleh segenap karyawan/ karyawati Kecamatan Batangan dengan menggunakan pakaian adat jawa dan bahasa jawa.
Sebelum mengakhiri apel pagi, pembina apel memimpin doa bersama agar dalam menjalankan tugas-tugasnya seluruh karyawan/ karyawati Kecamatan Batangan diberikan keselamatan dan keberkahan. Setelah apel pagi selesai, dilanjutkan bersalam-salaman dan kembali ke ruangan untuk melaksanakan apel pagi.
Apel pagi menggunakan pakaian dan bahasa adat ini merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Pati agar seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Pati dapat menjadi contoh dalam melakukan “uri-uri” budaya jawa. Diharapkan dengan kebijakan ini, adat serta budaya yang ada di Kabupaten Pati dapat terus lestari di era globalisasi seperti sekarang ini.