Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Nomor 660.2/ 829 tanggal 20 Maret 2020 perihal kerja bakti, pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020 seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah diminta untuk melaksanakan kerja bakti di tempat kerjanya masing-masing.
Hal ini adalah dalam rangka memastikan seluruh area tempat kerja bersih sebagai salah satu langkah antisipasi penularan virus corona. Sekretaris Daerah Kabupaten Pati dalam surat tersebut juga menghimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan pola hidup bersih dan sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) antara lain dengan melakukan aktivitas fisik, makan buah dan sayur.
Seluruh ASN Kecamatan Batangan dengan dipimpin langsung oleh Camat Batangan bersamasama membersihkan lingkungan kantor yang selanjutnya dilakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kantor. Seluruh ruang kantor tanpa terkecuali dilakukan penyemprotan disinfektan karena Kantor Kecamatan Batangan merupakan salah satu tempat layanan umum/ publik dimana banyak masyarakat yang keluar masuk kantor untuk mengurus surat-menyurat ataupun kepentingan lainnya.
Kegiatan kerjabakti dan penyemprotan disinfektan ini akan dilaksanakan secara kontinyu dalam beberapa bulan kedepan sampai berhentinya penyebaran virus corona yang sangat meresahkan masyarakat ini. Semoga dengan kegiatan GERMAS, masyarakat Kecamatan Batangan khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dapat terhindar dari wabah penyakit yang berbahaya ini.