Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pati dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dengan jadwal yang telah susun dan ditentukan dalam rapat koordinasi di Kantor Bappeda Kabupaten Pati. Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Batangan mendapatkan jadwal Hari Senin dan Rabu tanggal 10 dan 11 Pebruari 2020 bertempat di Aula Kecamatan Batangan. Adapun peserta Musrenbang adalah seluruh Delegasi Desa sejumlah 2 (dua) orang per desa, Kepala Desa, Kepala UPT Dinas Instansi Tingkat Kecamatan, dan stakeholder terkait. Pada pelaksanaan Musrenbang tersebut dihadiri oleh narasumber dari Bappeda Kabupaten Pati dan dihadiri oleh 7 (tujuh) orang anggota DPRD Kabupaten Pati Daerah Pemilihan III (Juwana, Batangan, Wedarijaksa, Trangkil) dengan dimoderatori oleh fasilitator Musrenbang.
Pada pelaksanaan Musrenbang hari pertama, kegiatan diawali dengan sambutan dan pengarahan Camat Batangan. Selanjutnya dengan dimoderatori oleh fasilitator kecamatan, dilaksanakan kegiatan identifikasi permasalahan di tingkat Kecamatan Batangan berdasarkan bidang-bidang yang telah ditentukan yaitu bidang infrastruktur dan kewilayahan, bidang perekonomian dan sumber daya alam, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia. Pada tahun 2021, Kecamatan Batangan mendapatkan pagu indikatikecamatan (PIK) sebesar 2,8 Milyar yang akan dibagi dalam ketiga bidang tersebut. Peserta musyawarah dibagi dalam 3 (tiga) kelompok untuk membahas permasalahan dan membagi habis pagu indikatif kecamatan yang telah ditetapkan oleh pihak kabupaten.
Kegiatan Musrenbang hari kedua, diawali dengan sambutan Camat dan selanjutnya penyampaian sekaligus perkenalan dari para Anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir. Walaupun tidak terdapat anggota DPRD yang berdomisili di lingkup Kecamatan Batangan, namun anggota DPRD yang hadir dalam musrenbang tetap memberikan kesempatan kepada warga Batangan untuk menyampaikan aspirasinya. Anggota DPRD Dapil III siap mengawal usulan warga masyarakat dan memberikan nomor handphone yang bisa dihubungi apabila warga Kecamatan Batangan membutuhkan. Warga masyarakat berharap, dengan dikawal oleh anggota DPRD Daerah Pemilihan III maka aspirasi di wilayah Kecamatan Batangan dapat teralisasi sesuai harapan.