PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA PADA PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) SERENTAK DI KECAMATAN BATANGAN

Jumat, 17 Jan 2020 | 10:13:28 WIB - Oleh Administrator


Akhirnya pelaksanaan hari pemungutan suara pada Pilkades Serentak Tahap III tahun 2019 tiba. Tepatnya pada hari Sabtu Kliwon, tanggal 21 Desember 2019 seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih di Desa Lengkong, Raci, Ngening dan Tlogomojo berbondong-bondong menuju ke Tempat Pemungutan Suara untuk memberikan suaranya dalam rangka memilih pemimpin mereka untuk 6 (enam) tahun kedepan.

          Pemungutan suara dilaksanakan pada jam 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB dan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Pada pelaksanaan hari pemungutan suara di 4 (empat) desa, pada masing-masing desa terdapat 2 (dua) orang calon yang mengikuti kontes dalam pesta demokrasi tersebut. Pada 4 (empat) desa yang melaksanakan Pilkades serentak tersebut, masing-masing Kades yang masih menjabat mencalonkan diri kembali (incumbent) .

          Setelah pemungutan suara ditutup, selanjutnya dilaksanakan penghitungan suara oleh panitia yang disaksikan oleh Calon Kepala Desa dan saksi. Hasil perolehan suara pelaksanaan Pilkades pada 4 (empat) desa tersebut antara lain sebagai berikut :

  1. Desa Lengkong :
    - Calon nomor urut 1 (YASHADI) mendapat 1.227 suara
    - Calon nomor urut 2 (SUGIYANTO) mendapat 392 suara
  2. Desa Raci :
    - Calon nomor urut 1 (MAMIK EKO T) mendapat 2.803 suara
    - Calon nomor urut 2 (HARTOYO) mendapat 113 suara
  3. Desa Ngening :
    - Calon nomor urut 1 (KARNADI) mendapat 576 suara
    - Calon nomor urut 2 (SUNANDAR) mendapat 836 suara
  4. Desa Tlogomojo :
    - Calon nomor urut 1 (KHOIRUL ANWAR) mendapat 681 suara
    - Calon nomor urut 2 (SUNOTO) mendapat 585 suara

          Berdasarkan perolehan tersebut, dapat diketahui bahwa calon yang mendapatkan suara terbanyaklah yang mendapat amanah untuk menjadi Kepala Desa Terpilih periode Tahun 2020-2026. Camat Batangan, Forkopimcam, Panwascam dan seluruh warga pada 4 (empat) desa berharap dengan adanya Kepala Desa terpilih maka pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan semakin baik untuk kedepannya.