PELAKSANAAN REMBUK STUNTING KABUPATEN PATI TAHUN 2020 SECARA ONLINE DI KECAMATAN BATANGAN

Kamis, 16 Jul 2020 | 11:53:15 WIB - Oleh Administrator


Dalam rangka salah satu upaya penanganan stunting di Kabupaten Pati, maka pada Hari Rabu tanggal 15 Juli 2020 telah dilaksanakan rembug stunting tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Bappeda Kabupaten Pati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati berupaya agar kegiatan rembuk stunting tahun 2020 dapat berjalan sebagaimana mestinya walaupun tengah terjadi pandemi COVID-19. Karena itulah untuk pelaksanaan rembuk stunting pada tahun 2020 kali ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Pelaksanaan rembuk stunting tahun 2020 ini sebagian dilaksanakan dengan video convefence. Peserta rembuk stunting di tingkat kabupaten adalah Bupati, DPRD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, dan pihak-pihak lain terkait yang bertempat di Pendopo Kabupaten Pati. Sedangkan peserta untuk tingkat kecamatan antara lain Camat, Puskesmas, Kepala Desa, Unsur PKK, Ahli Gizi Puskesmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa yang bertempat di masing-masing aula kecamaan.

          Acara rembuk stunting dimoderatori oleh Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten Pati, dilanjutkan sambutan dari Bupati, serta pengisian materi secara online oleh Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati serta beberapa narasumber lain. Kejadian stunting yang saat ini sedang menjadi isu strategis menjadi salah satu perhatian Pemerintah yang sangat perlu segera dituntaskan. Pemerintah tidak ingin lagi melihat di era sekarang ini masih ada generasi penerus bangsa yang tumbuh dengan kondisi kekurangan gizi. Apalagi di era pandemi COVID-19 yang semuanya serba sulit, diharapkan seluruh jajaran pemerintah baik pusat sampai ke desa agar memberikan perhatian yang benar-benar serius.

          Di Kecamatan Batangan, terdapat 1 desa yang menjadi lokus stunting yaitu Desa Kedalon berdasarkan data penimbangan serentak tahun 2018. Terdapat 78 orang balita stunting dari 296 orang balita yang ada di desa tersebut. Hal ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak desa dan pihak terkait lainnya. Pemerintah desa diharapkan menggunakan seluruh sumberdaya dan pendanaan yang ada baik dari Dana Desa ataupun dana lainnya untuk segera menuntaskan kasus stunting ini. Diharapkan, untuk kedepannya kasus stunting di seluruh Kabupaten Pati tidak akan ada lagi dengan adanya perhatian Pemerintah yang telah berusaha melakukan upaya-upaya pencegahan maupun penanganan terjadinya stunting.