
Pada tahun 2019, terdapat 4 desa di Kecamatan Batangan yang akan melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahap III se-Kabupaten Pati yaitu Desa Lengkong, Desa Raci, Desa Ngening, dan Desa Tlogomojo. Keempat Desa tersebut telah melalui beberapa tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak diantaranya tahapan pembentukan panitia, pembentukan tata tertib dan penganggaran, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DP Tambahan), Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Kades, Klarifikasi Berkas Calon Kades, Penetapan Calon Kades, Pengundian Nomor Urut Calon Kades, dan terakhir sampai berita ini ditayangkan sudah masuk pada tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Pati Nomor 52 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kepala Desa, Panitia Pengawas Kecamatan Batangan yang diketuai Camat Batangan bersama Sekretaris Camat, Danramil, Kapolsek, Kasi Pemerintahan dan Kasi Tramtib, sejak bulan Oktober 2019 telah mengawal pelaksanaan tahapan Pilkades agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan sukses pada pelaksanaan tanggal 21 Desember 2019 nantinya. Pihak Panwascam Batangan telah berkomitmen, barangsiapa yang berusaha mengganggu jalannya tahapan pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Batangan akan dilakukan penanganan secara hukum.
Setelah penetapan Calon Kepala Desa beberapa waktu lalu, pada 4 desa di Kecamatan Batangan jumlah calon pada masing-masing desa adalah 2 orang. Terdapat 1 desa yang 2 orang Calon Kadesnya adalah pasangan suami istri yaitu di desa Raci. Pada keempat desa yang akan mengikuti Pilkades tersebut, keempat Kepala Desa yang saat masih menjabat mencalonkan diri kembali menjadi calon Kepala Desa. Sesuai ketentuan yang berlaku, keempat Kepala Desa incumbent telah mengambil cuti mulai tanggal penetapan sebagai calon Kades sampai dengan penetapan calon Kades terpilih. Pada saat keempat Kepala Desa tersebut cuti, maka yang melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Kepala Desa dijabat oleh Sekretaris Desa masing-masing.
Panwascam Batangan berharap, pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada Hari Sabtu, tanggal 21 Desember 2019 di 4 Desa di Kecamatan Batangan akan berjalan sukses dan lancar sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa kedepannya akan berjalan dengan baik.