Pada hari Sabtu, 23 Mei 2020 di Desa Ketitang Wetan Kecamatan Batangan telah dilaksanakan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa. Pencairan BLT DD ini merupakan yang pertama kali di lingkup Kecamatan Batangan. Hadir dalam acara tersebut Bupati Pati, Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan, Kepala Dispermades, Camat Batangan dan instansi terkait untuk melakukan monitoring pelaksanaan pencairan BLT DD tersebut.
Dalam pencairan tersebut, Bank Jateng selaku bank yang ditunjuk telah mengirimkan petugasnya ke desa sehingga BLT dapat dicairkan di Balai Desa dan masyarakat tidak harus antri di bank. Sebanyak 157 masyarakat penerima manfaat BLT DD datang berbondong-bondong di Balai Desa dengan membawa KTP dan apabila berhalangan dapat dikuasakan kepada anggota keluarga yang masih masuk dalam 1 (satu) Kartu Keluarga (KK).
Bupati Pati menegaskan, agar warga tetap melakukan protokol kesehatan dalam pencairan BLT DD tersebut. Masyarakat dihimbau untuk antri tidak berdesak-desakan dan memakai masker, social dan physical distancing tetap untuk dilakukan. BLT DD akan dicairkan sebesar Rp. 600.000,- selama 3 bulan, yaitu April, Mei, Juni 2020 dan akan dilanjutkan sebesar Rp. 300.000,- selama 3 bulan selanjutnya.
BLT DD yang diterima diharapkan dipergunakan sesuai peruntukkannya, untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup sehari-hari selama COVID-19 berlangsung, bukan untuk dipemenuhan kebutuhan lainnya seperti membeli baju lebaran, berfoya-foya dan sebagainya. Pelaksanaan pemberian bantuan BLT DD diharapkan dapat tepat sasaran dan membantu masyarakat khususnya masyarakat miskin terdampak COVID-19