Pada hari Rabu, 19 Pebruari 2020 di Aula Kecamatan Batangan di laksanakan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Pati. Rakor ini merupakan tindaklanjut atas rakor sensus penduduk sebelumnyayang telah dilaksanakan di di Pendopo Kabupaten Pati.
Camat Batangan, Subono, SH, MM membuka rakor sekaligus menjadi salah narasumber dalam rakor tersebut yang dihadiri oleh Danramil, Kapolsek, Dinas/ Instansi Tingkat Kecamatan, Kepala Desa, dan stakeholder terkait.
Camat Batangan menyampaikan bahwa sensus Penduduk dilaksanakan 10 tahun sekali, yaitu di setiap kelipatan tahun yang angka belakangnya nol, misal 2010, 2020. Ini bukan merupakan hal yang baru, Cuma sedikit berbeda karena kali ini akan dilaksanakan secara online dan offline. Sensus secara online akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020, sedangkan bagi penduduk yang belum melakukan sensus penduduk secara online, akan dilakukan sensus secara wawancara tanggal 1 sampai 31 Juli 2020 oleh petugas yang akan direkrut oleh pihak BPS.
Selanjutnya dalam rakor tersebut, diberikan pelatihan kepada para peserta rakor bagaimana cara melakukan sensus penduduk secara online melalui website www.sensus.bps.go.id . Diharapkan peserta rapat dapat memberikan contoh dan ikut mensosialisasikan serta menggerakan masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya untuk melaksanakan sensus penduduk secara online tersebut. Dengan demikian, diharapkan program Pemerintah terkait dengan Sensus Penduduk Tahun 2020 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan output data yang akurat.